• SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
  • Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Melawi
  • mutu.stkipmelawi@gmail.com
  • +6285226002231

Tupoksi

TUGAS UNIT PENJAMIN MUTU (UPM)

  1. Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu (akademik/nonakademik);
  2. Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu;
  3. Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu;
  4. Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu;
  5. Mensosialisasikan temuan hasil monitoring, evaluasi, dan audit;
  6. Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.

 

TUGAS GUGUS PENJAMIN MUTU (GPM)

  1. Membantu Ketua program studi dalam membuat/merevisi kebijakan/peraturan;
  2. Menyediakan dokumen akademik dan dokumen mutu di tingkat program studi;
  3. Membantu meningkatkan kualitas akademik di tingkat program studi;
  4. Memantau proses pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di tingkat program studi sesuai standar yang telah ditetapkan;
  5. Meningkatkan standar mutu akademik dan nonakademik serta tahap-tahap pencapaiannya;